Posts

Kasus Dago

  Gambar Video Muhammad  Basuki  Yaman,  Koordinator  Pertanahan  Kampung  Cirapuhan,  menjelaskan  bahwa  kasus  sengketa  lahan  di  Dago  Elos   bukan  sekadar  gugatan  perdata  biasa,  melainkan  diduga  kuat  merupakan  rekayasa  saling  gugat  dan  kolusi  jaringan  mafia  tanah .  Berikut  uraian  sistematis  tentang  pengelompokan  para  pihak  tergugat  menurut  Yaman: 1.  Struktur  Pengelompokan  Tergugat Dalam  kasus  ini  terdapat  336  tergugat   yang  dibagi  menjadi  empat  kelompok  utama  berdasarkan  karakter  pembelaan  dan  peran  mereka  dalam  sengketa: Kelompok  1:  Kelompok  Utama  –  Tergugat  Pembela  Insidentil...

Konflik Dago Elos 2016 dengan fokus pada dugaan kolusi

Image
 Berikut juga penjelasan Muhammad Basuki Yaman apa itu gugatan dan apa itu rekayasa Saling gugat . Apa itu gugatan murni . Dan apa itu Kolusi Saling Gugat yang penuh rekayasa dalam Kasus Dago Elos . Dokumen ini juga menjelaskan adanya pihak jaringan mafia Tanah yang terlibat Rekayasa Saling Gugat di Dago Elos . Gugatan murni normalnya ada 2 pihak . Dalam Rekayasa saling gugat ada 4 pihak . Berikut adalah versi Kampung Cirapuhan terkait kasus Dago Elos 2016 . Yang mana menurut penelitian muhammad Basuki Yaman , warga kampung cirapuhan dan juga menjadi Korban bersama keluarga dan warga lainnya dan juga negara dalam modus ini . Berikut ringkasan & poin‑penting dari dokumen “4 Pihak Dalam Kasus Saling Gugat Dago Elos 2016 → Dago Elos 2025” (versi Muhammad Basuki Yaman) yang bisa diakses publik:   --- 🔍 Isi Utama Dokumen & Poin Analisis Dokumen ini memaparkan bahwa dalam konflik Dago Elos, sebenarnya lebih dari dua pihak yang terlibat, dan dugaan rekayasa saling gugat...

Karakter Pihak Tergugat dalam kasus tanah Dago

Karakter Pihak Tergugat dalam kasus tanah Dago    * Di tinjau cara pembelaannya dan atau cara semacamnya * "Pembelaan tergugat ada 4 pihak atau 4 kelompok": Artinya, dalam kasus ini ada 336 tergugat kami membagi nya ada empat pihak yang terlibat sebagai tergugat (pihak yang dibela atau membela diri dalam perkara hukum) terkait cara ber perkara dan atau semacamnya . 1. * Kelompok utama * – Mungkin ini adalah pihak utama yang menjadi fokus dalam pembelaan.( ini Kelompok tergugat pembela isidentil . Terbagi lagi dalam pihak warga yang berjuang dan pihak yang diduga berkolusi dan atau simpatisan jaringan mafia tanah yang bertanggungjawab dalam rekayasa saling gugat . Kelompok terbesar ini mengemukakan lokasi di Dago elos . Permohonan pada hakim supaya memerintahkan BPN memproses hak pertanahan rw 02 . sebelum gugatan di daftarkan ( 06 november 2016 ) ada kesepakatan Raminten cs yang menggunakan alas hak barat Eigendome verponding Versi H Syamsul Mapareppa atau Versi Ramint...

Dago Elos 2016 Versi Pemberitaan bandingkan dengan analisa Fakta

Image
 Dago Elos 2016 Versi Pemberitaan : ( untuk Versi Masyarakat adat dan atau Versi Warga kampung Cirapuhan dan atau Versi Muhammad Basuki Yaman bisa cek artikel lanjutan nya ) Kasus Dago Elos adalah  sengketa tanah antara keluarga Muller yang mengklaim lahan di Dago Elos, Bandung, berdasarkan dokumen lama, dan warga yang sudah lama menduduki dan menguasai lahan tersebut secara terus-menerus .  Sengketa ini kemudian berkembang menjadi kasus pidana terhadap keluarga Muller atas dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk mengklaim lahan tersebut.   Kronologi Singkat 2016:   Keluarga Muller mengklaim kepemilikan lahan Dago Elos seluas 6,3 hektar berdasarkan  Surat Pernyataan Ahli Waris  dan dokumen kolonial  ( Eigendom Verponding ) .   2017:   Keluarga Muller melalui PT Dago Intigraha menggugat 335 warga Dago Elos di Pengadilan Negeri Kota Bandung.   2023:   Warga melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Jabar dan mulai menyia...