penulis analisa dago elos
Ada beberapa penulis yang menganalisis kasus Dago Elos dari berbagai perspektif hukum dan sosial. Beberapa di antaranya meliputi:
- Muhammad Basuki Yaman adalah salah satu pihak yang terlibat aktif dan melakukan analisis mendalam terhadap kasus sengketa tanah Dago Elos. Namun, perannya lebih terlihat sebagai Koordinator Pertanahan dan seorang yang menyediakan berbagai surat, laporan, dan analisis terkait kasus tersebut
- Ruth Dameria Tampubolon: Menulis karya ilmiah berjudul "Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah Di Dago Elos : Studi Kasus Putusan : Mahkamah Agung Nomor 109 PK/Pdt/2022" di Universitas Kristen Indonesia.
- S. Ginting dan W. Lidjon: Menulis artikel berjudul "Analisis Kasus Sengketa Tanah Di Dago Elos Akibat Hukum Eigendom Verponding (Studi Putusan Nomor 570/PDT/2017/PT BDG)" yang diterbitkan dalam Jurnal Law Pro Justitia.
- A. Asnanda, Y. Rahmatiar, M. Abas, dan S. Sanjaya: Menulis artikel berjudul "Legal Effects On Control Of Rights To Land Of The Former Eigendom Verponding State In Disputes Between Heirs The Muller Family With Citizens Of Dago Elos Bandung" yang diterbitkan di Awang Long Law Review.
- Para peneliti lainnya: Berbagai jurnal hukum dan penelitian lain juga membahas kasus ini, sering kali berfokus pada analisis putusan pengadilan, kedudukan tanah bekas Eigendom Verponding, dan dampak sosial-ekonomi sengketa tersebut.
Secara umum, kasus Dago Elos telah menjadi subjek analisis yang luas di kalangan akademisi hukum karena kompleksitasnya yang melibatkan hak tanah zaman kolonial (Eigendom Verponding) dan klaim kepemilikan oleh ahli waris versus warga yang sudah lama mendiami lahan tersebut.
Comments
Post a Comment