Modus mafia tanah di Dago Elos
Modus mafia tanah di Dago Elos dan area lain umumnya melibatkan pemalsuan dokumen tanah, termasuk sertifikat dan kuasa tanah, untuk mengambil alih kepemilikan secara ilegal. Mereka juga menggunakan manipulasi data, melakukan penyerobotan tanah milik warga, dan terkadang melibatkan oknum pejabat. Perlu diingat bahwa kasus sengketa pertanahan di Dago Elos sering kali terkait dengan upaya mafia tanah untuk menguasai tanah warga dengan dasar kepemilikan yang tidak jelas.
Modus Operandi Umum Mafia Tanah:
- Pembuatan surat-surat tanah, sertifikat, atau surat kuasa yang palsu untuk mengklaim kepemilikan tanah yang bukan haknya.
- Pengubahan atau manipulasi data yang tercatat dalam sistem pertanahan untuk mengklaim kepemilikan.
- Pengambilalihan tanah yang sudah dimiliki dan dikuasai warga secara langsung.
- Melibatkan oknum pejabat atau pihak terkait untuk memuluskan proses ilegal mereka.
Contoh Kasus di Dago Elos:
- Keluarga Muller mengklaim kepemilikan atas tanah di Dago Elos berdasarkan dasar eigendom yang keasliannya belum jelas, padahal warga Dago Elos memiliki hak prioritas atas tanah tersebut.
- LBH Bandung memberikan pendampingan hukum kepada warga Dago Elos untuk melawan klaim tersebut, yang menunjukkan adanya sengketa akibat dugaan praktik mafia tanah.
Langkah-Langkah yang Dapat Diambil:
- Jika mengalami sengketa pertanahan, laporkan permasalahan tersebut ke kantor BPN setempat.
- Laporkan dugaan praktik mafia tanah ke aparat penegak hukum yang berwenang.
Comments
Post a Comment